PELAYANAN PERSURATAN DESA
Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuat Akte Kelahiran :
- Surat
Pengantar RT /RW
- Foto
Copi Kartu Keluarga (KK)
- Foto
Copi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan
istri
- Foto
Copi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi
2 orang (satu RT)
- Foto
Copi Akte Nikah Legalisir
- Kenal
Lahir dari Desa
- Materai
Rp. 6000,-
- Biaya
Administrasi desa Rp 10.000,-
Cara Mengurus Kartu Keluarga
( KK )
Persyaratan membuat KK (KartuKeluarga) :
- Surat
Pengantar RT/RW
- Photo
copy Akte Nikah 1 (satu) lembar
- Photo
copy Akte Kelahiran / Kenal Lahir 1 lembar
- Photo
copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
- Blangko
FF.01 dari Dispenduk
- Biaya
Administrasi di Desa Rp 5.000,-
Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk
( KTP )
Persyaratan mengurus KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) :
- Surat Pengantar RT / RW
- Pengantar dari Desa ( KP 1 )
- Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 2 lembar
- Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar Catatan
: untuk tahun kelahiran Ganjil Background Berwarna Merah dan untuk Tahun Kelahiran Genap Background Berwarna Biru )
- Biaya administrasi di Desa Rp 5.000,-
Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan membuat Surat Nikah :
- Surat
Pengantar RT/RW
- Photo
copy KTP
- Photo
copy Kartu Keluarga
- Photo
copy Ijazah dan Akte Kelahiran
- Pas
photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
- Langsung
ke Kaur Kesra / Pak Mudin
- Biaya
Administrasi di Desa Rp 10.000,-
Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :
- Surat
Pengantar RT / RW
- Kartu
Keluarga( KK )
- Kartu
Tanda Penduduk ( KTP )
- Akte
Nikah
- Pas
Photo 20 (dua puluh ) lembar
- Surat
Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
- Biaya
Administrasi di Desa Rp 5.000,-
Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :
- Surat
Pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 lembar
- Pengantar
dari desa lalu di photo copy 1 lembar
- Photo
copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 lembar
- Photo
copy Kartu Keluarga (KK ) 1 lembar
- Pas
photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
- Biaya
Administrasi Desa Rp 5.000,-